24/08/13

JANGAN BEBANI DIRI ANDA

- 0 komentar


Bayangkan... Bagaimana jika anda ingin pindah tempat tinggal dan anda punya sebuah tas ransel yang besar apa kira-kira yang akan anda masukkan kedalam tas anda: dari yang kecil... handphone, dompet, jam tangan, sisir, lipstik, minyak rambut, baju,, celana,,  kemudian rak, lemari, TV, kulkas, AC, springbed, rumah, motor, mobil, atau juga kebun, pabrik, toko, butik dll..  bayangkan.... jika tas itu harus kalian bawa di punggung anda... .. luar biasa... berdiri saja susah apalagi berjalan..

kemudian suatu saat tas anda kebakaran kira-kira apa yang akan anda selamatkan lebih dulu... tentu anda akan menyelamatkan yang penting-penting saja.. mungkin hanya handphone, dompet, baju dan celana.. yang lain tidak bisa diselamatkan dan terbakar...

anda mungkin sedih tetapi cobalah anda berdiri dan berjalan tanpa beban itu semua rasakan betapa indah hidup ini jika kita tidak membebani diri kita dengan semua itu..

Jadi inti dari cerita ini adalah janganlah kita membebani diri kita dengan beban yang berat dan belajar untuk memenuhi kebutuhan kita karena memang kita membutuhkannya bukan mengikuti hawa nafsu..  hazzziiieekkkk


# di dunia ini ada banyak orang sholeh yang meninggalkan dunia kemewahan kepada hidup sederhana untuk mencari redho tuhannya.. mantappp!! hanya cerita kawan sayapun blmlah mampu menjalankan... hehe

Semoga bermanfaat....
[Continue reading...]

31/05/13

PESAN NINING DIKALE

- 2 komentar
PESAN NINING DIKALE.

Jangan galak ngucak bande jeme, amun ndakanye mintak, dienjuknye ambik dikdi enjuk jangan purik.

jangan galak njijieh kah jurai jeme, base titu mbuat keluat jeme.

Minjam mbalik beutang mbayar, mangke lemak ngulang berasan

galak diajak mudah diajung, mangke jeme agam.

Bekate jujur jangan pembuhung, mangke jeme percaye.

sagale rasan mutus mancung, amun gawe ngguk ngudim.

Kalu kamu nuruti kate ku tu, empuk dimane bae kamu dide ketekepak tekeridang saje
sebab banyak jeme agam.
 
Nah ndik kundang kance,,, sanak family handai taulan dimane bae bada ingatkalah pesan nining nih.. 
Mangke idup besemangat ribang dimane bae bada betepik... 
 
 #Postingan Fesbuk : Sadirman Kikim

[Continue reading...]

28/04/13

KONTROVERSI FILM GENDING SRIWIJAYA

- 0 komentar

SEDIKIT INFORMASI MENGENAI KERAJAAN SRIWIJAYA

Kerajaan Sriwijaya Berkuasa Dari Abad Ke-7 Hingga Awal Abad Ke-13 M, Dan Kerajaan Sriwijaya Mencapai Zaman Keemasan Di Jaman Pemerintahan Balaputra Dewa [ 833-856 M ]. Kemunduran Kerajaan Sriwijaya Ini Berkaitan Dengan Masuk Dan Berkembangnya Agama Islam Di Sumatera, Dan Munculnya Kekuatan Singosari Dan Majapahit Sebagai Kekuatan Tandingan Di Pulau Jawa. Dalam Sejarah Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Sriwijaya Menguasai Bagian Barat Nusantara. Salah Satu Faktor Yang Menyebabkan Kerajaan Sriwijaya Bisa Menguasai Seluruh Bagian Barat Nusantara Adalah Runtuhnya Kerajaan Fu-Nan Di Indocina. Sebelumnya, Fu-Nan Adalah Satu-Satunya Pemegang Kendali Di Wilayah Perairan Selat Malaka. Faktor Lainnya Adalah Kekuatan Armada Laut Kerajaan Sriwijaya Yang Mampu Menguasai Jalur Lalu Lintas Perdagangan Antara India Dan Cina. Dengan Kekuatan Armada Yang Besar, Kerajaan Sriwijaya Kemudian Melakukan Ekspansi Wilayah Hingga Ke Pulau Jawa. Dalam Sumber Lain Dikatakan Bahwa, Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya Sampai Ke Brunei Dan Di Pulau Borneo.

Dari Prasasti Kota Kapur Yang Ditemukan JK Van Der Meulen Di Pulau Bangka Pada Bulan Desember 1892 M, Diperoleh Petunjuk Mengenai Kerajaan Sriwijaya Yang Sedang Berusaha Menaklukkan Bumi Jawa. Meskipun Tidak Dijelaskan Wilayah Mana Yang Dimaksud Dengan Bhumi Jawa Dalam Prasasti Itu, Beberapa Arkeolog Meyakini, Yang Dimaksud Bhumi Jawa Itu Adalah Kerajaan Tarumanegara Di Pantai Utara Jawa Barat. Selain Dari Isi Prasasti, Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya Juga Bisa Diketahui Dari Persebaran Lokasi Prasasti-Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Tersebut. Di Daerah Lampung Ditemukan Prasasti Palas Pasemah, Di Jambi Ada Karang Berahi, Di Bangka Ada Kota Kapur, Di Riau Ada Muara Takus. Semua Ini Menunjukkan Bahwa, Daerah-Daerah Tersebut Pernah Dikuasai Kerajaan Sriwijaya. Sumber Lain Ada Yang Mengatakan Bahwa, Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya Sebenarnya Mencapai Philipina. Ini Merupakan Bukti Bahwa, Kerajaan Sriwijaya Pernah Menguasai Sebagian Besar Wilayah Nusantara.

Salah Satu Cara Untuk Memperluas Pengaruh Kerajaan Sriwijaya Adalah Dengan Melakukan Perkawinan Dengan Kerajaan Lain. Hal Ini Juga Dilakukan Oleh Penguasa Kerajaan Sriwijaya. Dapunta Hyang Yang Berkuasa Sejak 664 M, Melakukan Pernikahan Dengan Sobakancana, Putri Kedua Raja Kerajaan Tarumanegara, Linggawarman. Perkawinan Ini Melahirkan Seorang Putra Yang Menjadi Raja Kerajaan Sriwijaya Berikutnya: Dharma Setu. Dharma Setu Kemudian Memiliki Putri Yang Bernama Dewi Tara. Putri Ini Kemudian Ia Nikahkan Dengan Samaratungga, Raja Kerajaan Mataram Kuno Dari Dinasti Syailendra. Dari Pernikahan Dewi Setu Dengan Samaratungga, Kemudian Lahir Bala Putra Dewa Yang Menjadi Raja Di Kerajaan Sriwijaya Dari 833 Hingga 856 M

Dari Prasasti Kota Kapur Yang Ditemukan JK Van Der Meulen Di Pulau Bangka Pada Bulan Desember 1892 M, Diperoleh Petunjuk Mengenai Kerajaan Sriwijaya Yang Sedang Berusaha Menaklukkan Bumi Jawa. Meskipun Tidak Dijelaskan Wilayah Mana Yang Dimaksud Dengan Bhumi Jawa Dalam Prasasti Itu, Beberapa Arkeolog Meyakini, Yang Dimaksud Bhumi Jawa Itu Adalah Kerajaan Tarumanegara Di Pantai Utara Jawa Barat. Selain Dari Isi Prasasti, Wilayah Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya Juga Bisa Diketahui Dari Persebaran Lokasi Prasasti-Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Tersebut. Di Daerah Lampung Ditemukan Prasasti Palas Pasemah, Di Jambi Ada Karang Berahi, Di Bangka Ada Kota Kapur, Di Riau Ada Muara Takus. Semua Ini Menunjukkan Bahwa, Daerah-Daerah Tersebut Pernah Dikuasai Kerajaan Sriwijaya. Sumber Lain Ada Yang Mengatakan Bahwa, Kekuasaan Kerajaan Sriwijaya Sebenarnya Mencapai Philipina. Ini Merupakan Bukti Bahwa, Kerajaan Sriwijaya Pernah Menguasai Sebagian Besar Wilayah Nusantara.

Berikut Ini daftar raja Kerajaan Sriwijaya berdasar prasasti dan bukti yang ada : 
Dapunta Hyang Sri Yayanaga [ Prasasti Kedukan Bukit 683, Talang Tuo, 684 ].
1. Cri Indrawarman [ Berita Cina, Tahun 724 ].
2. Rudrawikrama [ Berita Cina, Tahun 728, 742 ].
3. Wishnu [ Prasasti Ligor, 775 ].
4. Maharaja [ Berita Arab, Tahun 851 ].
5. Balaputradewa [ Prasasti Nalanda, 860 ].
6. Cri Udayadityawarman [ Berita Cina, Tahun 960 ].
7. Cri Udayaditya [ Berita Cina, Tahun 962 ].
8. Cri Cudamaniwarmadewa [ Berita Cina, Tahun 1003, Prasasti Leiden, 1044.
9. Maraviyayatunggawarman [ Prasasti Leiden, 1044 ].
10. Cri Sanggaramawijayatunggawarman [ Prasasti Chola, 1044 ].  


PENYEBAB KEMUNDURAN KERAJAAN SRIWJAYA :

Pada Abad Ke-11 M, Kerajaan Sriwijaya Mulai Mengalami Kemunduran. Pada Tahun 1006 M, Kerajaan Sriwijaya Diserang Oleh Dharmawangsa Dari Jawa Timur. Serangan Ini Berhasil Dipukul Mundur, Bahkan Kerajaan Sriwijaya Mampu Melakukan Serangan Balasan Dan Berhasil Menghancurkan Kerajaan Dharmawangsa. Pada Tahun 1025 M, Kerajaan Sriwijaya Mendapat Serangan Yang Melumpuhkan Dari Kerajaan Cola, India. Walaupun Demikian, Serangan Tersebut Belum Mampu Melenyapkan Kerajaan Sriwijaya Dari Muka Bumi. Hingga Awal Abad Ke-13 M, Kerajaan Sriwijaya Masih Tetap Berdiri, Walaupun Kekuatan Dan Pengaruhnya Sudah Sangat Jauh Berkurang. Masuknya islam ke bumi nusantara juga menjadi penyebab runtuhnya Kerajaan Sriwijaya.  


APA ITU GENDING SRIWIJAYA

Gending Sriwijaya merupakan nama tarian yang diciptakan pada tahun 1943 ketika zaman penjajahan Jepang sebagai tarian penyambut petinggi Jepang ketika itu. Tari ini diciptakan Sukainah Arozak, syair diciptakan A Muhibat. Sementara Kerajaan Sriwijaya dikisahkan dalam sejarah mengalami kejayaan pada abad ke-7 hingga ke-13 masehi.  


PRASASTI KEDUKAN BUKIT

Prasasti Kedukan Bukit ditemukan oleh M. Batenburg pada tanggal 29 November 1920 di Kampung Kedukan Bukit, kelurahan 35 Ilir Palembang, Sumatera Selatan. di tepi Sungai Tatang yang mengalir ke Sungai Musi. Prasasti ini berbentuk batu kecil berukuran 45 × 80 cm, ditulis dalam aksara Pallawa, menggunakan bahasa Melayu Kuno. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia dengan nomor D.146

Berikut isi Prasasti kedukan bukit setelah di alih bahasa. 
1. Selamat ! Tahun Śaka telah lewat 604, pada hari ke sebelas
2. paro-terang bulan Waiśakha Dapunta Hiyang naik di
3. sampan mengambil siddhayātra. di hari ke tujuh paro-terang
4. bulan Jyestha Dapunta Hiyang berlepas dari Minanga
5. tambahan membawa bala tentara dua laksa dengan perbekalan
6. dua ratus cara (peti) di sampan dengan berjalan seribu
7. tiga ratus dua belas banyaknya datang di mata jap (Mukha Upang)
8. sukacita. di hari ke lima paro-terang bulan....(Asada)
9. lega gembira datang membuat wanua....
10. Śrīwijaya jaya, siddhayātra sempurna....

Pada baris ke delapan terdapat unsur pertanggalan, namun bagian akhir pada prasasti hilang, seharusnya diisi “Asada” jadi artinya yaitu hari kelima paro-terang bulan Āsāda yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 682 Masehi. Menurut George Cœdès , siddhayatra berarti semacam “ramuan bertuah” (potion magique), tetapi kata ini bisa pula diterjemahkan lain. Menurut kamus Jawa Kuna Zoetmulder (1995): sukses dalam perjalanan. Dengan terjemahan tersebut kalimat di atas dapat diubah: “Sri Baginda naik sampan untuk melakukan penyerangan, sukses dalam perjalanannya.” ) sumber : id.wikipedia.org.

Dari prasasti Kedukan Bukit, didapatkan data sebagai berikut: Dapunta Hyang berangkat dari Minanga dan menaklukan kawasan tempat ditemukannya prasasti ini (Sungai Musi, Sumatera Selatan). Karena kesamaan bunyinya, ada yang berpendapat Minanga Tamwan adalah sama dengan Minangkabau, yakni wilayah pegunungan di hulu sungai Batanghari. Meskipun masih ada beberapa pendapat lain mengenai kawasan tempat yang ditaklukan itu tapi intinya adalah kesuksesan pasukan dalam melakukan peperangan.  


SINOPSIS FILM GENDING SRIWIJAYA

Kedatuan Bukit Jerai, adalah kerajaan kecil yang dipimpin oleh Dapunta Hyang Jaynasa yang di perankan oleh (Slamet Rahardjo) dengan permaisurinya Ratu Kalimanyang (Jajang C. Noer). Mereka memiliki dua putera, Awang Kencana (Agus Kuncoro) dan Purnama Kelana (Sahrul Gunawan).

Dapunta Hyang sudah memasuki usia tua dan saatnya untuk menyerahkan kepemimpinannya kepada putera mahkotanya, Awang Kencana. Namun diluar adat kebiasaan, Dapunta justru memilih Purnama Kelana sebagai penggantinya Awang Kencana secara diam-diam mengetahui rencana itu dan sangat kecewa dengan keputusan ayahnya.

Awang kemudian menjebak Purnama, menfitnah Purnama telah membunuh Dapunta Mahawangsa. Purnama kemudian di tangkap oleh Awang dan dijebloskan kepenjara. Dengan dibantu oleh para tabib dan sahabat-sahabatnya, Purnama berhasil dibebaskan dan dihindarkan dari hukuman mati.

Kelompok pasukan yang dipimpin oleh Awang kemudian mengetahui rencana itu, mereka mengejar Purnama sampai pelosok hutan, Purnama terdesak di lereng tebing, Purnama jatuh di jurang yang tinggi, tercebur di sungai dan terbawa arus yang deras. Pasukan Awang tak mampu mengejar dan mengira Purnama telah tewas Setelah meninggalnya Dapunta Hyang Mahawangsa, seratus hari kemudian, Awang dinobatkan sebagai raja di Kedatuan Bukit Jerai. Awang memerintahkan untuk membasmi kelompok perampok Ki Goblek. Mata-mata Awang Kencana berhasil mengetahui markas kelompok Ki Goblek.

Dengan kekuatan penuh ,pasukan Awang Kencana mengepung Ki Goblek yang bermarkas di sebuah gua di tengah hutan. elompok perampok berhasil ditumpas, Ki Goblek tewas. Hanya tertinggal Purnama dan Malini (Julia Perez) dan 8 orang perempuan penenun songket, yang adalah janda para perampok yang tewas. Malini yang kehilangan kedua orang tua dan juga adiknya takluput menjadi korban. Malini menyimpan dendam.

Purnama yang mengetahui ini semua adalah perbauatan adiknya, makin meradang.Ia harus menghentikan kelakuan adiknya, menuntut balas kematian ayahnya, sekaligus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Sepuluh orang menyiapkan sebuah serangan balasan kepusat Kedatuan Bukit Jerai. kemudian Purnama Kelana merebut tahta Kedatuan Bukit Jerai.  


KONTROVERSI FILM GENDING SRIWIJAYA

Film yang mengambil setting kerajaan Sriwjaya ini bermaksud untuk mengangkat kisah kerajaan itu ke layar emas, namun tak pelak karena ketidakmatangan dalam penelusuran sejarah dan seluk beluk peristiwa saat itu, tak pelak film ini banyak diprotes oleh para budayawan dan peneliti sejarah asal Palembang.mereka protes karena menilai alur cerita (plot) film menyimpang dari sejarah Kerajaan Sriwijaya.

Menurut Kepala Balai Arkeologi Palembang, Nurhadi Rangkuti. Kelemahan film Gending Sriwijaya terletak pada cerita pertentangan dan perebutan tahta oleh dua anak raja (dalam film disebut Raja Dapunta Hyang Srijayanasaa. Nama Dapunta Hyang terukir di Prasasti Kedukan Bukit, 864 Masehi). Menurut Nurhadi, dalam sejarah Kerajaan Sriwijaya tidak pernah terjadi pertentangan. Kehancuran Sriwijaya yang pernah menjadi kerajaan maritim terbesar di Nusantara disebabkan faktor eksternal, tidak ada sejarah yang mengisahkan perebutan tampuk kekuasaan di antara keturunan raja."Pertentangan dan kehancuran kerajaan diriwayatkan terjadi karena ada serangan dari luar kerajaan," tegas Nurhadi.

Ketua Yayasan Kebudayaan Tandipulau, Erwan Suryanegara, protes lebih keras. "Saya berani pasang leher untuk menentang film ini," katanya.Budayawan yang mendapat Magister Seni Rupa dan Desain dari Institut Teknologi Bandung ini mengatakan, kisah yang diceritakan terkesan mengada-ada karena menggabungkan Gending Sriwijaya dengan cerita Kerajaan Sriwijaya. Sebagaimana diberitakan di http://www.varianews.com 7 Januari 2013.

Tidak ada sedikit pun bukti bahwa terjadi perebutan tahta kerajaan ini dalam sejarah Kerajaan Sriwijaya. Kisah dalam prasasti kedukan bukit adalah kisah sukses Penaklukan bukan perang saudara perebutan kekuasaan sedangkan Dapunta Hyang Mahawangsa adalah raja pertama kerajaan Sriwijaya yang berkuasa mulai tahun 683 berdasar Prasasti Kedukan Bukit, 684 berdasar prasasti Talang Tuo.

Ide dan niat pembuatan film ini sangat baik dan layak mendapat apresiasi namun ada baiknya melakukan persiapan yang matang berkonsultasi dengan ahli sejarah dan pemuka-pemuka adat yang ada di Sumatera Selatan yang memiliki pengetahuan tantang hal ini. Film ini adalah inisiatif pengprov Sumsel yang ditenderkan dan dimenangkan oleh Putar Production yang disutradarai Hanung Bramantyo yang dimodali dari dana APBD.

Sejumlah budayawan dan peneliti sejarah di Sumatera Selatan protes karena menilai alur cerita (plot) film menyimpang dari sejarah Kerajaan Sriwijaya bahkan Pakaian songket dan kemben yang dikenakan para pemain tidak seperti aslinya. Padahal film tersebut akan dijadikan sebuah film dokumenter oleh pemerintah setempat.

Selain alur cerita yang tidak dikenal tersebut film ini sama sekali tidak mengungkap kebesaran Kerajaan Sriwijaya yang mempunyai Pasukan Maritim yang kuat yang kekuasaannya mencapai Asia Tenggara. Kesuksesan perdagangan dijalur sutra, Ilmu dan kebudayaan yang tinggi karena Kerajaan Sriwijaya adalah tempat menuntut ilmu dimasa jayanya. Bahasa campuran antara Bahasa Palembang, Lahat, Padang juga Bahasa Indonesia membuat film jadi rancu ditambah penggunaan tutur bahasa yang kasar dan terkesan barbar sangat tidak cocok dengan kebesaran nama Kerajaaan Sriwijaya.
[Continue reading...]

17/04/13

Rencana Pembentukan Kabupaten Kikim Area Kembali Manghangat

- 0 komentar
Setelah sekian lama mati suri akhirnya rencana pemekaran daerah kabupaten lahat yaitu daerah otonom baru Kabupaten Kikim Area kembali menghangat dan menemukan titik terang, hal ini seiring dengan kunjungan gubernur sumatera selatan ke Kikim Lahat bulan Januari 2013 yang lalu. " Saya mendukung kalau masyarakat ingin daerahnya dimekarkan menjadi kabupaten baru" katanya sebagaimana di kutip oleh Palembang-pos.com  " Kalau ingin menjadi kabupaten baru lengkapi persyaratan minimal memiliki 5 kabupaten dan lainnya, kemudian ajukan surat permohonan kepada DPRD Kabupaten dan Bupati jika semua sudah lengkap bawa ke pengprov kita akan ajukan ke pusat" katanya menambahkan. 

Sedangkan Kepala Tata Praja Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Bpk. Azizkandar Mirza seperti yang diberitakan di Sripoku.com Jumat 5 April 2013 menyatakan bahwa ada dua daerah di Sumsel yang diusulkan ke DPR RI untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) dua daerah itu adalah Pantai Timur Ogan Komering Ilir ( OKI ) dan Kikim Area Kabupaten Lahat.  " Sesuai dengan PP No. 78 Maka pemekaran daerah Kikim Area ini memenuhi syarat tinggal lagi nilai nominal bantuan provinsi untuk operasional dua tahun dinilai terlalu kecil". sambungnya. 

Yang lebih bersemangat disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area, Bpk Chozali Hanan mengaku  " Wilayah Kikim Area sangat kaya Tambang Batu Bara, cadangan batu baranya bisa mencapai 2000 ton lebih selain itu Kikim Area juga memiliki perkebunan sawit yang kalau tidak salah terbesar di Asia Tenggara " Ujar Chozali Hanan sebagaimana diberitakan di Sripoku.com

Kikim Area saat ini memiliki 6 kecamatan yaitu : Gumay talang, Kikim Timur, Pseksu, Kikim Barat, Kikim tengah, dan Kikim Selatan.  Gumay Talang secara geografis lebih dekat ke Kab. Lahat namun bila masyarakatnya ingin bergabung mereka secara kemasayarakatan lebih dekat dengan masyarakat kikim.  Semoga saja usulan kali ini disetujui oleh Komisi II DPR-RI dan Mentri dalam Negeri,  Apabila pembentukan Kabupaten Kikim Area jadi dibentuk hal ini tentu sangat baik untuk masayarakat kikim diharapkan dapat mencapai kesejahteraan ekonomi yang lebih baik, membuka lapangan pekerjaan dan memiliki pemerintahan sendiri sehingga bisa lebih fokus pada pembangunan masyarakat dan daerah kikim. 









[Continue reading...]

06/04/13

Name-name Ikan versi Jeme Kikim

- 2 komentar



Ade cerite uji ribang ngikut mamang njale nyakae ikan nih, " kalu dulu ribang gale didusun nih " uji mamang Acak mamang ku  yang hobi nyakae ikan di ayik kikim,  " kalu dik bie gulai pacak nyerundut kalu lah setengah ahi bule sekinjae ikan, macam-macam dapate ade Ikan Kapiat, Piluk, Lepu, Kepehas, Kepiul, Anak Baung, Behingit, Senggiringan, Cengkak, Kebarau kadang dapat Sema." uji mamang tadi sambil bejalan kayik nak njale. 

Mpuk bejalan lah jauh uji nyakae bada njale yang banyak ikane tadi, mpuk keting lah tegehit masih mamang nih asik becerite, " nah kalu semang nyerundut masang bubu bae atawe tengkalak di sungai atawe di sawah pagi-pagian jenguk bule banyak ikan ade Ikan Keli, Kalang, Ketam, Udang, Huan, Betok, Seluang, sampai yang kecik beragi alap Ikan Aji. "

Awas tetanjal mang jiku dalam ati, nginak mamang besemangat benae niti licak di jalan kayik tadi hehe " Ndik ribang nian kalu dang musim ikan mudik. Ade Ikan Sengange, kalu ikan sengange ribang mancing, Kalu musim Ikan Palau ribang nyaring atawe nyerundut, nak ribang agi kalu musim ikan mude muat cacak bumbun di pinggir ayik mangke lehak dik kurung dapat sekinjae ikan mude. " uji mamang sambil nerawang ngingatkah jaman bahi.. " Maini lah sukae gale " nambahi mamang sambil nahik nafas kekali luk jeme kerih naik tebing. " Maini Ayik Kikim lah kecik, Ayik Saling lah suhut Ayik Empayang tambah lagi selentuat. Ntah Ayik Lingsing aseku lah same bae." uji mamang cecacak keruan ngape ayik jadi kecik gale" kalu nak nyakae ikan maini lah sukae gale jangankah nak nyakae Kepiat Kepiul Seluang bae dik tekinak, ai dim luduk nian jaman maini ".  lah nyelah pule jiku dalam ati. 


Jadi itulah pemirsa :D topik cerite kite sahini ngalur ngidul bae hehe.. 



[Continue reading...]

Isi Perjanjian Helsinki RI-GAM

- 0 komentar




Berikut Isi Perjanjian Helsinki RI-GAM :

Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia. Para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pascatsunami tanggal 26 Desember 2004 dapat mencapai kemajuan dan keberhasilan. Para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya. Nota Kesepahaman ini memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.

Untuk maksud ini, Pemerintah RI dan GAM menyepakati hal-hal berikut:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh

1.1. Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh

1.1.1. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan diundangkan dan akan mulai berlaku sesegera mungkin dan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2006.

1.1.2. Undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi.

b) Persetujuan-persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia yang terkait dengan hal ihwal kepentingan khusus Aceh akan berlaku dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.

c) Keputusan-keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan persetujuan legislatif Aceh.

d) Kebijakan-kebijakan administratif yang diambil oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan Aceh akan dilaksanakan dengan konsultasi dan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.

1.1.3. Nama Aceh dan gelar pejabat senior yang dipilih akan ditentukan oleh legislatif Aceh setelah pemilihan umum yang akan datang.
1.1.4. Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. 1.1.5. Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne. 1.1.6. Kanun Aceh akan disusun kembali untuk Aceh dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat rakyat Aceh serta mencerminkan kebutuhan hukum terkini Aceh. 1.1.7. Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya.

1.2. Partisipasi Politik

1.2.1. Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional. Memahami aspirasi rakyat Aceh untuk partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau paling lambat 18 bulan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan menciptakan kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di Aceh dengan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini yang tepat waktu akan memberi sumbangan positif bagi maksud tersebut.

1.2.2. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, rakyat Aceh akan memiliki hak menentukan calon-calon untuk posisi semua pejabat yang dipilih untuk mengikuti pemilihan di Aceh pada bulan April 2006 dan selanjutnya.

1.2.3. Pemilihan lokal yang bebas dan adil akan diselenggarakan di bawah undang-undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh untuk memilih Kepala Pemerintah Aceh dan pejabat terpilih lainnya pada bulan April 2006 serta untuk memilih anggota legislatif Aceh pada tahun 2009.

1.2.4. Sampai tahun 2009 legislatif (DPRD) Aceh tidak berkewenangan untuk mengesahkan peraturan perundang-undangan apa pun tanpa persetujuan Kepala Pemerintah Aceh.

1.2.5. Semua penduduk Aceh akan diberikan kartu identitas baru yang biasa sebelum pemilihan pada bulan April 2006.

1.2.6. Partisipasi penuh semua orang Aceh dalam pemilihan lokal dan nasional akan dijamin sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia.
1.2.7. Pemantau dari luar akan diundang untuk memantau pemilihan di Aceh. Pemilihan lokal bisa diselenggarakan dengan bantuan teknis dari luar. 1.2.8. Akan adanya transparansi penuh dalam dana kampanye.

1.3. Ekonomi

1.3.1. Aceh berhak memperoleh dana melalui utang luar negeri. Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia).

1.3.2. Aceh berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan internal yang resmi. Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh.

1.3.3. Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial di sekitar Aceh.

1.3.4. Aceh berhak menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh.

1.3.5. Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh.

1.3.6. Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif, ataupun hambatan lainnya.

1.3.7. Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing melalui laut dan udara.

1.3.8. Pemerintah RI bertekad untuk menciptakan transparansi dalam pengumpulan dan pengalokasian pendapatan antara Pemerintah Pusat dan Aceh dengan menyetujui auditor luar melakukan verifikasi atas kegiatan tersebut dan menyampaikan hasil-hasilnya kepada Kepala Pemerintah Aceh.

1.3.9. GAM akan mencalonkan wakil-wakilnya untuk berpartisipasi secara penuh pada semua tingkatan dalam komisi yang dibentuk untuk melaksanakan rekonstruksi pascatsunami (BRR).

1.4. Peraturan Perundang-undangan

1.4.1. Pemisahan kekuasaan antara badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif akan diakui.

1.4.2. Legislatif aceh akan merumuskan kembali ketentuan hukum bagi Aceh berdasarkan prinsip-prinsip universal hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-hak Sipil dan Politik dan mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

1.4.3. Suatu sistem peradilan yang tidak memihak dan independen, termasuk pengadilan tinggi, dibentuk di Aceh di dalam sistem peradilan Republik Indonesia.

1.4.4. Pengangkatan Kepala Kepolisian Aceh dan Kepala Kejaksaan Tinggi harus mendapatkan persetujuan Kepala Pemerintah Aceh. Penerimaan (rekruitmen) dan pelatihan anggota kepolisian organik dan penuntut umum akan dilakukan dengan berkonsultasi dan atas persetujuan Kepala Pemerintah Aceh, sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

1.4.5. Semua kejahatan sipil yang dilakukan oleh aparat militer di Aceh akan diadili pada pengadilan sipil di Aceh.

2. Hak Asasi Manusia

2.1. Pemerintah RI akan mematuhi Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-hak Sipil dan Politik dan mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

2.2. Sebuah Pengadilan Hak Asasi Manusia akan dibentuk untuk Aceh.

2.3. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi akan dibentuk di Aceh oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Indonesia dengan tugas merumuskan dan menentukan upaya rekonsiliasi.

3. Amnesti dan Reintegrasi ke dalam Masyarakat

3.1. Amnesti

3.1.1. Pemerintah RI, sesuai dengan prosedur konstitusional, akan memberikan amnesti kepada semua orang yang telah terlibat dalam kegiatan GAM sesegera mungkin dan tidak lewat dari 15 hari sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

3.1.2. Narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

3.1.3. Kepala Misi Monitoring akan memutuskan kasus-kasus yang dipersengketakan sesuai dengan nasihat dari penasihat hukum Misi Monitoring.

3.1.4. Penggunaan senjata oleh personel GAM setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dianggap sebagai pelanggaran Nota Kesepahaman ini dan hal itu akan membatalkan yang bersangkutan memperoleh amnesti.

3.2. Reintegrasi ke dalam Masyarakat

3.2.1. Sebagai warga negara Republik Indonesia, semua orang yang telah diberikan amnesti atau dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan atau tempat penahanan lainnya akan memperoleh semua hak-hak politik, ekonomi, dan sosial serta hak untuk berpartisipasi secara bebas dalam proses politik, baik di Aceh maupun pada tingkat nasional.

3.2.2. Orang-orang yang selama konflik telah menanggalkan kewarganegaraan Republik Indonesia berhak untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan mereka.

3.2.3. Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh akan melakukan upaya untuk membantu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan GAM guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang telah memperoleh amnesti, dan masyarakat yang terkena dampak. Suatu Dana Reintegrasi di bawah kewenangan Pemerintah Aceh akan dibentuk.

3.2.4. Pemerintah RI akan mengalokasikan dana bagi rehabilitasi harta benda publik dan perorangan yang hancur atau rusak akibat konflik untuk dikelola oleh Pemerintah Aceh.

3.2.5. Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana sebagai berikut:

a). Semua mantan pasukan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila mereka tidak mampu bekerja.

b). Semua tahanan politik yang telah memperoleh amnesti akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

c). Semua rakyat sipil yang dapat menunjukkan kerugian yang jelas akibat konflik akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh apabila tidak mampu bekerja.

3.2.6. Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI akan membentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim untuk menangani klaim-klaim yang tidak terselesaikan.

3.2.7. Pasukan GAM akan memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan sebagai polisi dan tentara organik di Aceh tanpa diskriminasi dan sesuai dengan standar nasional.

4. Pengaturan Keamanan

4.1. Semua aksi kekerasan antara pihak-pihak akan berakhir selambat-lambatnya pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

4.2. GAM melakukan demobilisasi atas semua 3.000 personel pasukan militernya. Anggota GAM tidak akan memakai seragam maupun menunjukkan emblem atau simbol militer setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

4.3. GAM melakukan decommissioning semua senjata, amunisi, dan alat peledak yang dimiliki oleh para anggota dalam kegiatan GAM dengan bantuan Misi Monitoring Aceh (AMM). GAM sepakat untuk menyerahkan 840 buah senjata.

4.4. Penyerahan persenjataan GAM akan dimulai pada tanggal 15 September 2005, yang akan dilaksanakan dalam empat tahap, dan diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2005.

4.5. Pemerintah RI akan menarik semua elemen tentara dan polisi non-organik dari Aceh.

4.6. Relokasi tentara dan polisi non-organik akan dimulai pada tanggal 15 September 2005, dan akan dilaksanakan dalam empat tahap sejalan dengan penyerahan senjata GAM, segera setelah setiap tahap diperiksa oleh AMM dan selesai pada tanggal 31 Desember 2005.

4.7. Jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang. Jumlah kekuatan polisi organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 9.100 orang.

4.8. Tidak akan ada pergerakan besar-besaran tentara setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Semua pergerakan lebih dari sejumlah satu peleton perlu diberitahukan sebelumnya kepada Kepala Misi Monitoring.

4.9. Pemerintah RI melakukan pengumpulan semua senjata ilegal, amunisi, dan alat peledak yang dimiliki oleh setiap kelompok dan pihak-pihak ilegal mana pun.

4.10. Polisi organik akan bertanggung jawab untuk menjaga hukum dan ketertiban di Aceh.

4.11. Tentara akan bertanggung jawab menjaga pertahanan eksternal Aceh. Dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.

4.12. Anggota polisi organik Aceh akan memperoleh pelatihan khusus di Aceh dan di luar negeri dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

5. Pembentukan Misi Monitoring Aceh

5.1. Misi Monitoring Aceh (AMM) akan dibentuk oleh Uni Eropa dan negara-negara ASEAN yang ikut serta dengan mandat memantau pelaksanaan komitmen para pihak dalam Nota Kesepahaman ini.

5.2. Tugas AMM adalah untuk:

a) Memantau demobilisasi GAM dan decommissioning persenjataannya.
b) Memantau relokasi tentara dan polisi non-organik.
c) Memantau reintegrasi anggota-anggota GAM yang aktif ke dalam masyarakat.
d) Memantau situasi hak asasi manusia dan memberikan bantuan dalam bidang ini.
e) Memantau proses perubahan peraturan perundang-undangan.
f) Memutuskan kasus-kasus amnesti yang disengketakan.
g) Menyelidiki dan memutuskan pengaduan dan tuduhan pelanggaran terhadap Nota Kesepahaman ini.
h) Membentuk dan memelihara hubungan dan kerja sama yang baik dengan para pihak.

5.3. Status Persetujuan Misi (SoMA) antara Pemerintah RI dan Uni Eropa akan ditandatangani setelah Nota Kesepahaman ini ditandatangani. SoMA mendefinisikan status, hak-hak istimewa, dan kekebalan AMM dan anggota-anggotanya. Negara-negara ASEAN yang ikut serta yang telah diundang oleh Pemerintah RI akan menegaskan secara tertulis penerimaan dan kepatuhan mereka terhadap SoMA dimaksud.

5.4. Pemerintah RI akan memberikan semua dukungannya bagi pelaksanaan mandat AMM. Dalam kaitan ini, Pemerintah RI akan menulis surat kepada Uni Eropa dan negara-negara ASEAN yang ikut serta dan menyatakan komitmen dan dukungannya kepada AMM.

5.5. GAM akan memberikan semua dukungan bagi pelaksanaan mandat AMM. Dalam kaitan ini, GAM akan menulis surat kepada Uni Eropa dan negara-negara ASEAN yang ikut serta menyatakan komitmen dan dukungannya kepada AMM.

5.6. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi kerja yang aman, terjaga, dan stabil bagi AMM dan menyatakan kerja samanya secara penuh dengan AMM.

5.7. Tim monitoring memiliki kebebasan bergerak yang tidak terbatas di Aceh. Hanya tugas-tugas yang tercantum dalam rumusan Nota Kesepahaman ini yang akan diterima oleh AMM. Para pihak tidak memiliki veto atas tindakan atau kontrol terhadap kegiatan operasional AMM.

5.8. Pemerintah RI bertanggung jawab atas keamanan semua personel AMM di Indonesia. Personel AMM tidak membawa senjata. Bagaimanapun, Kepala Misi Monitoring dapat memutuskan perkecualian bahwa patroli tidak akan didampingi pasukan bersenjata Pemerintah RI. Dalam hal ini, Pemerintah RI akan diberitahukan dan Pemerintah RI tidak akan bertanggung jawab atas keamanan patroli tersebut.

5.9. Pemerintah RI akan menyediakan tempat-tempat pengumpulan senjata dan mendukung tim-tim pengumpul senjata bergerak (mobile team) bekerja sama dengan GAM.

5.10. Penghancuran segera akan dilaksanakan setelah pengumpulan senjata dan amunisi. Proses ini akan sepenuhnya didokumentasikan dan dipublikasikan sebagaimana mestinya.

5.11. AMM melapor kepada Kepala Misi Monitoring yang akan memberikan laporan rutin kepada para pihak dan kepada pihak lainnya sebagaimana diperlukan, maupun kepada orang atau kantor yang ditunjuk di Uni Eropa dan negara-negara ASEAN yang ikut serta.

5.12. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini setiap pihak akan menunjuk seorang wakil senior untuk menangani semua hal ihwal yang terkait dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dengan Kepala Misi Monitoring.

5.13. Para pihak bersepakat atas suatu pemberitahuan prosedur tanggung jawab kepada AMM, termasuk isu-isu militer dan rekonstruksi.
5.14. Pemerintah RI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan berkaitan dengan pelayanan medis darurat dan perawatan di rumah sakit bagi personel AMM. 5.15. Untuk mendukung transparansi, Pemerintah RI akan mengizinkan akses penuh bagi perwakilan media nasional dan internasional ke Aceh.

6. Penyelesaian Perselisihan

6.1. Jika terjadi perselisihan berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini, maka akan segera diselesaikan dengan cara berikut:
a) Sebagai suatu aturan, perselisihan yang terjadi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan diselesaikan oleh Kepala Misi Monitoring melalui musyawarah dengan para pihak dan semua pihak memberikan informasi yang dibutuhkan secepatnya. Kepala Misi Monitoring akan mengambil keputusan yang akan mengikat para pihak.

b) Jika Kepala Misi Monitoring menyimpulkan bahwa perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan cara sebagaimana tersebut di atas, maka perselisihan akan dibahas bersama oleh Kepala Misi Monitoring dengan wakil senior dari setiap pihak. Selanjutnya, Kepala Misi Monitoring akan mengambil keputusan yang akan mengikat para pihak.

c) Dalam kasus-kasus di mana perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui salah satu cara sebagaimana disebutkan di atas, Kepala Misi Monitoring akan melaporkan secara langsung kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, pimpinan politik GAM, dan Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative, serta memberi tahu Komite Politik dan Keamanan Uni Eropa.

Setelah berkonsultasi dengan para pihak, Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative akan mengambil keputusan yang mengikat para pihak. Pemerintah RI dan GAM tidak akan mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan rumusan atau semangat Nota Kesepahaman ini.

Ditandatangani dalam rangkap tiga di Helsinki, Finlandia, pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2005. A.n. Pemerintah Republik Indonesia Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM)

A.n. Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud (Pimpinan) Disaksikan oleh Martti Ahtisaari Mantan Presiden Finlandia Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative (Fasilitator proses negosiasi). 




Sumber : harian.kontan online
[Continue reading...]

PETA KIKIM AREA

- 0 komentar



Ini die peta KIKIM, tulis tangan tapi kalu disimpan gambar ini terus di print masih kinaan jelas lumayan kalu nak midang atau mangke keruan dimane dusun sanak family kundang kance kalu ade yang belum masuk mintak maaf kene ini cuma berdasar ingatan penulis pas midang bae.. semoga bermanfaat. dusun kamu dimane cek.. hehe




[Continue reading...]

31/03/13

TIPS WAWANCARA KERJA

- 0 komentar
Wawancara kerja atau lebih sering kita dengar dengan sebutan interview kerja merupakan momok yang paling menakutkan dikalangan jobseeker atau pelamar kerja yang sudah lulus dalam tahap tes psikotes. Diantara salah satu tahap dan proses penerimaan karyawan atau pegawai baru di sebuah perusahaan, apakah itu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) atau Swasta adalah wawan cara kerja atau interview. Biasanaya wawancara kerja atau interview ini terdiri dari dua tahap yaitu wawancara kerja HRD dan wawancara kerja User.
Menurut pengalaman yang saya alami, tidak jarang calon karyawan atau pegawai baru, lulus wawancara kerja. Entah apa sebabnya, namun menurut analisa yang saya lakukan salah satu sebab tidak lulusnya interview kerja adalah tidak atau kurngnya persiapan. Sehingga ketika wawancara kerja berlangsung, peserta gugup dalam menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh interviewer atau si pewancara. Oleh sebab itu saya ingin sekali berbagi penglaman dan sedikit tips wawancara kerja kepada sahabat super blog pedia dengan harapan setelah Anda membaca tips interview kerja ini, Anda dapat lulus wawancara kerja hingga tahap akhir proses sleksi penerimaan karyawan baru dan dapat bekerja di perusahaan yang Anda inginkan. apakah itu di bank (perbankan), pertamina, astra, maupun perusahaan BUMN atau swasta lainnya.

Tips Wawancara Kerja
Berikut ini merupakan tips wawancara kerja serta persiapan yang harus Anda lakukan sebelum wawancara kerja/interview:

1. Survey Lokasi Wawancara Kerja

Satu hari sebelum wawancara kerja diselenggarakan, sempatkan diri Anda untuk survey atau mengecek lokasi interview. Hal ini dilakukan agar keesokan harinya Anda tidak sibuk mencari lokasi wawancara kerja. Namun jika Anda sudah mengetahuinya hal ini tidak perlu Anda lakukan.

2. Datanglah Lebih Awal

Datanglah 10 menit atau lebih cepat dari jadwal wawancara kerja yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Dengan datangnya Anda lebih awal, Anda dapat merileks-kan diri, sehingga tidak tergopoh-gopoh yang menyebabkan berkeringat dan gugup.

3. Siapkan Jawaban Atas Pertanyaan Wawancara Kerja

Hal ini perlu Anda lakukan, carilah kemungkinan pertanyaan yang akan di tanyakan pewawancara kerja, misalnya seputar posisi yang Anda lamar atau tentang profil perusahaan. Dengan Anda melakukan persiapan ini, Kepercayaan diri Anda akan bertambah, sehingga tidak perlu khawatir lagi untuk tidak dapat menjawab pertanyaan dari interviewer.

4. Berpakaianlah yang Rapi dan Formil

Seni berpakaian yang rapi dan formil tidak selalu mahal. Anda dapat berpakaian dengan kemampuan financial Anda. Untuk pria, pakailah pakaian kemeja lengan panjang dengan warnah cerah namun tidak norak atau mencolok. Anda juga bisa memakai kemeja bermotif atau polos. Untuk kemeja yang bermotif, usahakan motifnya tidak terlalu banyak, hal ini memiliki penilaian sikologis oleh si pewawancara. Normalnya pakaian yang dipakai untuk wawancara kerja adalah kemeja putih dan celana panjang warna hitam dengan bahan keper. Untuk wanita, jangan ber make up terlalu tebal, bermake up lah sewajarnya. Mengenai pakaian, pakailah pakaian yang menunjukkan Anda seorang pekerja. Soalnya, saya sering sekali menjumpai banyak wanit ketika wawancara kerja, memakai pakaian seperti kondangan dengan make up yang berlebihan.

5. Awali Sapaan dan Jabat Tangan

Ketika giliran Anda di panggil untuk interview, ketoklah pintu sebelum Anda masuk kedalam ruangan si pewawancara. Kemudian ulurkan tangan Anda lebih awal untuk berjabat tangan, genggam tangannya dengan erat sembari mengucapkan sapaan hangat, apakah itu dengan sapaan apa kabar, selamat siang atau dengan sapaan formil lainnya. Hal ini akan memberi kesan positif kepada pewawancara bahwa Anda adalah orang yang smart dan ramah serta percaya diri.

6. Jujur dan Jangan Bertele-tele

Ketika Anda ditanya oleh pewawancara, jawablah dengan jujur, usahakan jawaban Anda sesuai dengan apa yang ditanyanyakan. Tataplah mata si pewawancara dengan wajar, untuk memberi kesan penghormatan dan menampilkan kepercayaan diri Anda ketika pewawancara sedang bertanya.

7. Akhiri Perpisahan Dengan Jabat Tangan

Setelah Anda siap diwawancarai, hal yang terakhir yang harus Anda lakukan adalah memberi jabat tangan dengan interviewer sembari memberikan senyuman ramah.

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai tips sukses wawancara kerja atau interview, semoga bermanfaat.
[Continue reading...]

22/03/13

RESEP LEMPOK DURIAN

- 0 komentar

Lempok durian makanan ciri khas jeme kite, kerne buah dehian banyak jadi sayang kalu dide dimanfaatkah.. kalu nak mbuat lempuk dehian ini carenye. 
 
Bahan-Bahan :
• 4 sampai 5 kg durian matang (lebih bagus yang matang di pohon)
• 1 kg gula putih/pasir
• 1 sendok teh Garam

Peralatan :
• Golok/Pisau besar
• Kompor/Tungku
• Panci besar/kuali besar
• Adukan Lempok
• Plastik mengemas Lempuk

Cara Membuat Lempuk Dehian :

• Belah durian matang lalu ambil isinya.
• Lepaskan daging buah durian dari bijinya
• Campurkan 1 kg gula pasir untuk daging buah durian sebanyak 4-5 kg dan tambahkan 1 sendok teh  garam.
• Masukkan semua bahan di atas kedalam panci atau kuali, letakkan di atas kompor.
• Panaskan dan aduk-aduk terus adonan lempok dalam kuali, panaskan dalam api sedang saja jangan terlalu besar. Kira-kira membutuhkan waktu pengadukan selama 3-4 jam.
• Setelah kira-kira Lempok yang diaduk sudah lengket di adukan dan kental/kenyal maka Lempok sudah siap diangkat dan matang.
• Tunggu sampai dingin dan lempok mengeras lalu siap di kemas.


 Jangan lupe saat mengemas pakai sarung tangan, pelindung mangke makanan steril. jadi tahan lame.

[Continue reading...]

RESEP PINDANG PATIN

- 0 komentar

Ikan patin lemaknye di pindang kerne dagingnye lembut mantab makan bekuah..  ini resep mbuat pindang ikan patin. idup harus besemangat manke gancang bunguk.. hehe


RESEP PINDANG PATIN
Bahan:

  • 1 kg ikan patin
  •  air secukupnya
  • 3 batang serai
  • 5 lembar daun salam
  • 5 batang daun kemangi
  • 3 batang daun bawang
  • 20 cabe rawit utuh
  • 3 cm asam jawa
  • 2 sdm gula aren / gule abang
  • 1 sdm terasi
  • 3 cm lengkuas (dikeprok)
  • 3 cm jahe (di tumbuk)
  • 3 batang serai (ditumbuk)
  • 1/4 buah nanas
  • 1 buah tomat

Bumbu Halus:

  • 10 siung bawang merah
  • 10 cabe merah (kalo suka pedas)

Lalapan:

  • 1 buah timun diiris sering
  • 3 tangkai kemangi
  • irisan kubis

Cara Membuat:
- Pertama bersihkan dahulu ikan , dipotong sedang.
- Didihkan air secukupnya
- Masukkan bumbu halus, asam jawa, terasi, lengkuas, jahe, serai, daun salam, gula 

  aren, garam
- Masak hingga mendidih, lalu masukan potongan ikan dan nanas selama 15 menit
- Masukkan daun bawang, kemanggi, tomat dan cabai rawit utuh 5 menit sebelum 

  diangkat.
- sajikan dengan lalapan dan nasi hangat.

Sambal Buah:
Bahan:

  • 1 bh Bacang/ embem muda/ mangga muda
  • 10 bh cabai merah
  • 6 bh cabai rawit
  • 2 cm terasi (sudah di bakar)
  • gula aren secukupnya
  • garam secukupnya

Cara membuat:
- Haluskan cabai merah, cabai rawit, terasi, gula aren , garam secukupnya
- rajang/ cincang bacang/ embem muda/ mangga muda masukan ke bumbu yang telah dihaluskan.


kalu dide lemak berarti dide bie jiwe masak.. hehe 
[Continue reading...]

26/02/13

Anda Ingin Keluarga Bahagia? Coba Tips Berikut.

- 0 komentar
Kebanyakan pria sudah tahu mengenai hal-hal ini, tapi tidak melakukannya karena wanita tidak menyadari betapa penting hal-hal kecil itu bagi wanita. Pria benar-benar yakin bahwa hal-hal kecil itu tidak penting dibandingkan dengan hal-hal besar yang dilakukannya bagi pasangannya.

Pada awal hubungan, pria mungkin melakukan hal-hal kecil itu. Tapi setelah satu-dua kali, ia berhenti. Karena suatu naluri misterius, mereka mulai memusatkan energi untuk melakukan satu hal besar bagi pasangannya. Mereka kemudian lupa melakukan segala hal kecil yang diperlukan agar wanita merasa puas dalam hubungan itu. Untuk memuaskan wanita, pria harus memahami bahwa wanita perlu merasa disayang dan didukung. Lantas, kelakuan pria yang bagaimana agar seorang wanita merasa disayang dan didukung? Berikut ini John Gray, Ph.D, memaparkannya lewat bukunya Men are from Mars, Women are from Venus.
 


1. Setibanya di rumah, carilah dia terlebih dahulu sebelum melakukan hal-hal lain, dan peluklah dia.
2. Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus mengenai hari-harinya, yang menunjukkan kesadaran mengenai apa yang ingin dilakukannya (misalnya, "Bagaimana janji konsultasimu dengan dokter itu?")
3. Berlatihlah mendengarkan dan mengajukan pertanyaan. 
4. Tahan godaan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya. Sebaliknya, ikutlah merasakan. 
5. Berilah dia perhatian penuh selama 20 menit (jangan membaca Koran atau memperlihatkan hal lain selama waktu tersebut). 
6. Bawakan dia bunga-bunga potong sebagai kejutan maupun pada kesempatan-kesempatan istimewa. 
7. Rencanakanlah kencan beberapa hari sebelumnya, jangan menunggu sampal malam Sabtu dan bertanya padanya apa yang ingin dilakukannya. 
8. Kalau ia biasanya menyiapkan makan malam atau tiba gilirannya. Dan tampaknya ia lelah atau sangat sibuk, tawarkanlah untuk menyiapkan makan malam. 
9. Pujilah dia atas penampilannya. 
10. Hargai perasaan-perasaannya jika ia marah. 
11. Tawarkan bantuan padanya bila ia kelelahan.
12.Jadwalkanlah tambahan waktu saat berpergian agar ia tidak perlu tergesa-gesa.
13. Kalau Anda akan pulang terlambat, teleponlah dia dan beritahukan padanya.
14.Jika ia minta dukungan, katakana ya atau tidak tanpa membuatnya merasa bersalah karena meminta dukungan itu.
15.Jika perasaannya terluka, tunjukkan simpati Anda dan katakana padanya "Aku menyesal kau tersinggung." Kemudian diamlah; biarkan ia merasakan bahwa Anda memahami rasa sakit hatinya. Jangan menawarkan pemecahan atau penjelasan mengapa luka hatinya bukan merupakan kesalahan Anda. 
16. Jika Anda merasa harus menarik diri, beritahukanlah padanya bahwa Anda akan kembali. Atau bahwa Anda perlu waktu untuk merenungkan segalanya.
17. Kalau Anda sudah tenang dan muncuk kembali, bicarakanlah apa yang merisaukan Anda dengan penuh rasa hormat. Bukan dengan cara menyalahkannya. Agar ia tidak membayangkan yang terburuk.
18. Tawarkanlah untuk membuat api di musim dingin.
19. Bila ia bicara dengan Anda, taruhlah surat kabar atau matikanlah televisi dan berilah dia perhatian Anda sepenuhnya.
20. Kalau ia biasanya mencuci piring, sesekali tawarkanlah bantuan. Terutama bila ia kelelahan hari itu

Sepertinya sepele tapi, cobalah anda akan lihat hasilnya. Jika anda mendambakan keluarga bahagia anda harus mencoba.. hehe 
 

[Continue reading...]

23/02/13

09/02/13

NYEMANTUNG

- 0 komentar

Wkwk Nengae istilahnye bae lah lucu budak tuh... Istilah "Nyemantung" ini lah hampir punah kerne lah jarang dipraktekah di masyarakat muda-mudi jaman maini ahi. padahal ini seni tata cara bahi yang cukup unik untuk dilestarikan hehe.. Tapi tetap harus sesuai dengan norma adat dan agama. 

Nyemantung dalam masyarakat kikim berarti membawa bekal saat ngapel, atau begarehan atau behusik istilah jeme kikim antara bujang ngan gadis pacak pule batin ngan jande. Tapi istilah nyemantung ini berarti rame-rame bisa 3 orang laki-laki atau lebih dengan 3 orang gadis atau lebih namun tidak harus pas berpasangan dan biasanya malam hari.

Bekal untuk ngapel yang di bawa pihak laki-laki tadi biasanya adalah hasil patungan atau sokongan bisa berupa beras dengan ayam, atau ikan bisa juga kambing. Mereka membuat acara masak-masak yang dibawa pihak laki-laki tadi, jadi sembari masak inilah mereka berkelakar dan senda gurau atau rayu-rayuan yang tujuannya agar lebih akrab satu sama lain.

Nyemantung ini cukup populer dikalangan jeme tue, artinye jeme mude "jaman bahi" hehe.. tapi muda-mudi jaman maini lah jarang, mereka lebih cendrung ngapel sendiri-sendiri, suhang-suhang. atau jalan-jalan naik motor berduaan. 

Sekedar tulisan dang santai. tape pule gawe corat-coret dikit. salam sesame jeme dide.. sape tau bermanfaat. lanjut mang...



 
 
[Continue reading...]

Harga Minyak Sawit 2013 diprediksi Stabil

- 0 komentar

MEDAN-Harga minyak sawit kepala sawit (crude palm oil/CPO) pada 2013 diperkirakan  stabil pada kisaran US$800-US$1.000 per ton karena permintaan dari China dan India semester I/2013 bakal naik.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut  Laksamana Adyaksa mengatakan harga CPO pada 2013 bakal naik dibandingkan dengan harga menjelang akhir 2012 yang mengalami penurunan hingga ke level US$700 per ton.

Walaupun harga CPO periode Mei-Juni 2012 sempat menyentuh angka US$1.000-US$1.180 per ton, menurutnya, sulit terulang pada periode sama 2013 karena krisis ekonomi yang melanda sejumlah negara Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) memengaruhi pelemahan harga CPO. “Kami pesimistis harga tahun ini bisa naik di atas US$1.000 per ton. Kalangan pengusaha memperkirakan harga CPO hanya sebesar US$800-US$1.000 per ton. Soalnya, pada akhir 2012 harga CPO ditutup dengan harga US$760 per ton atau harga terburuk sepanjang 2010-2012,” ujarnya.

Selain ke China dan India, selama ini Indonesia  telah mengembangkan pasar penjualan CPO ke negara lain, yakni Pakistan, Eropa Timur, dan Afrika. Perluasan pasar ini memang dilakukan guna menggenjot lesunya ekspor.
“Harga diperkirakan naik pada Februari atau Maret 2013, karena pembelian akan meningkat setelah liburan Natal dan Tahun Baru 2013.”Berbagai upaya dilakukan untuk menggenjot harga dengan mencari pasar baru,” paparnya.

Sementara itu, mengenai harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp500-Rp700 per kilogram (kg) dari sebelumnya sebesar Rp1.200 per kg.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Asmar Arsyad menilai  harga bulan ini sudah mulai membaik dibandingkan akhir tahun lalu. Meski begitu, jelasnya, harga masih tetap berada pada level yang sangat rendah di bawah Rp1.000 per kilogram.
“Idealnya harga TBS ditingkat petani berada pada level Rp1.500-Rp2.000 per kilogram. Penurunan harga TBS juga dipengaruhi oleh rendahnya volume ekspor CPO tahun lalu.Tahun ini diharapkan harga naik supaya petani tidak semakin terpuruk,”ujarnya. (esu)
sumber : www.bisnis-sumatra.com
[Continue reading...]

SMS HARGA KARET HARIAN SUMSEL

- 0 komentar

 


Informasi harga sangat penting dalam pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR).
Balai Penelitian Sembawa telah membuat terobosan dengan membuat layanan Short Message Service (SMS) informasi harga karet melalui telepon genggam (handphone) setiap harinya melalui nomor GSM (Telkomsel, Indosat dan Pro XL).  Caranya mudah.
 
ketik : KARET<spasi>HARGA,
kirim ke nomor: 9779
Jawaban akan diterima dalam bentuk SMS.
 
Informasi harga yang diterima merupakan harga karet dengan kadar karet kering 100% di pintu pabrik Palembang, Jambi dan Pontianak pada hari dan tanggal waktu mengakses. Jambi dan Pontianak merupakan wilayah baru yang dapat mengakses harga di pabrik setempat.  Kedepan akan diperluas lagi jangkauannya

INFOMRASI INI DARI BALAI PANELITIAN KARET SEMBAWA Jl. Palembang - Betung Km. 29, Po Box. 1127 Banyuasin 30001, Sumatera Selatan
www.balitsembawa.com
 
[Continue reading...]

Prediksi Harga Karet 2013

- 0 komentar
 Jakarta, Kompas - Setelah sempat anjlok di tahun 2012, harga karet tahun ini diproyeksikan naik cukup signifikan. Harga karet yang semula di level 2,5 dollar AS per kilogram (kg), kemungkinan tembus di level 3,5 dollar AS per kg atau sekitar Rp 35.000. Kenaikan tersebut tidak terlepas dari kesepakatan Indonesia, Malaysia, dan Thailand, untuk mengatur pasokan karet.
 Penasihat Gabungan Pengusaha Karet Indonesia, Asril Sutan Amir, di Jakarta, Senin (21/1), mengatakan, saat ini harga karet sudah menyentuh 3,2 dollar AS. ”Sebentar lagi bakal tembus level 3,5 dollar AS. Kemajuan sangat cepat. Tahun lalu harganya menyentuh level terendah yakni 2 dollar AS,” katanya.

Asril menjelaskan, kecenderungan kenaikan harga tersebut tidak lepas dari kesepakatan tiga negara yang tergabung dalam ITRC (International Tripartite Rubber Council). Indonesia, Malaysia, dan Thailand, sepakat menerapkan skema pengurangan volume ekspor sebesar 300.000 ton yang diberlakukan sejak Oktober 2012 sampai Maret 2013.

Menurut Asril, kesepakatan tersebut seharusnya diperluas ke Vietnam. Alasannya karena produksi karet di Vietnam sudah menembus level 1 juta ton. ”Perdagangan karet di perbatasan Vietnam dan China juga tergolong tinggi. Perdagangan perbatasan itu untuk menghindari bea masuk ke China. Ini harus dipertimbangkan. Dengan merangkul Vietnam, maka peningkatan harga karet bisa optimal. Agar efektif, lanjutnya, lobi ke Vietnam seharusnya dilakukan oleh Menteri Perdagangan atau level kepala negara,” katanya.

Asril menambahkan, kenaikan harga karet akan mendongkrak nilai ekspor Indonesia. Tahun ini ekspor karet diproyeksikan 2,2 juta ton. ”Dengan kenaikan harga sekitar 1 dollar AS per kg, maka ada kenaikan nilai ekspor sebesar 2,2 miliar dollar AS,” ujarnya.

Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Indonesia mendukung langkah ITRC memperbaiki harga karet alam. Laporan dari Monitoring and Surveillance Committee (MSC), yang melakukan verifikasi lapangan pada November dan Desember 2012, menyimpulkan penurunan volume ekspor ketiga negara anggota ITRC telah sesuai dengan kesepakatan AETS. ”Dengan demikian diharapkan terjadi dampak langsung yang positif bagi tingkat pendapatan jutaan petani di Indonesia, Thailand, dan Malaysia,” katanya.

Dari data ITRC, total produksi karet tiga negara ini mencakup 67 persen dari total produksi dunia. Ekspornya 86 persen dari total ekspor dunia. (ENY)
[Continue reading...]

08/02/13

INFO LOWONGAN KERJA

- 0 komentar


Untuk kance-kance jeme kikim, Jeme lahat, jeme Palembang Sumatera Selatan yang dang nyakae gawean... silahkan berkunjung ke :

Website ini dikelola oleh Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Divisi Job and Career Development Center (JCDC).
Apabila anda ingin menampilkan lowongan kerja di website ini atau ingin melakukan perekrutan alumni POLSRI silahkan kirim email ke : indri[at]polsri.ac.id atau pih[at]polsri.ac.id
atau menghubungi via telpon
0711 353414

Di kelola oleh Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang
Divisi Job and Career : Klik Link Di Bawah ini. 

DIV JOB and Career Politeknik Negeri Sriwijaya 


Tetap berusaha dan tetap semangat... !!!





[Continue reading...]

Kampung Megalitikum Ditemukan Di Perkebunan Kopi

- 0 komentar
Metrotvnews.com, Palembang: Puluhan batu besar yang termasuk sebagai situs ditemukan di Kabupaten Pagar Alam, Sumatra Selatan tepatnya di lahan perkebunan kopi di Desa Talang Pagaragung, Kecamatan Pajarbulan Lahat. 
Warga yang pertama menemukan, Ibnu Sutowo, menuturkan benda bersejarah yang ditemukannya itu antara lain dua menhir, titralit, monolit, batu datar dan dua buah arca manusia.

"Dan masih ada puluhan batu di dalam tanah," jelasnya di Pagar Alam, Jumat (8/2). Ia menambahkan kampung megalitik tersebut kondisinya sudah tidak beraturan lagi.

Pengamat sekaligus budayawan Sumatera Selatan Erwan Suryanegara mengatakan upaya pemerintah dalam menjaga dan melestarikan benda bersejarah tidak maksimal. Ia juga mengkritik kurangnya pemanfaatan situs bagi masyarakat sekitar.

"Masyarakat tidak mendapat efek apa-apa terhadap penemuan yang tak ternilai harganya itu. Hanya ditaruh, dipasang pagar atau atap seadanya lalu dibiarkan begitu saja," tegasnya. (Ami/Nav)

 
[Continue reading...]

07/02/13

Menejemen Terpaksa Rumahkan Karyawan Tambang

- 0 komentar

SRIPOKU.COM, LAHAT - Imbas kebijakan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan umum, kini sudah mulai dirasakan perusahaan batu bara di kabupaten Lahat. Keuangan mulai tidak stabil akibat tidak ada pemasukan, hingga terpaksa mengurangi beberapa pengeluaraan yang sangat membebani. Salah satunya dengan merumahkan bahkan memutuskan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Enam orang perwakilan enam perusahaan batubara menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Rabu (6/2/2013). Mereka sengaja datang untuk mengadu atau curat, tentang permasalahan yang sedang dialami. Sehingga bisa ditemukan jalan keluar, dan aktivitas perusahaan batubara bisa kembali normal. Mereka diterima Wakil Ketua II Farhan Berza, dan anggota Komisi II Algun.

Jalu Sudaryanto, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bumi Merapi Energi (BME) menjelaskan, kebijakan Gubernur Sumsel dampaknya sangat dirasakan perusahaan yang ia kelolah. Aktivitas produksi terpaksa dihantikan,  karena batubara tidak bisa diangkut keluar untuk memenuhi permintaan pembeli. Akibatnya keuangan menjadi tidak stabil akibat tidak adanya pemasukan, dan membuat perusahaan kembang kempis untuk tetap bertahan.

Sebagai jalan keluar, manajemen dengan berat hati merumahkan sebagian karyawan baik di kantor atau pun di lapangan. Hingga sudah dilakukan pada 12 orang, dan kemungkinan besar akan terus bertambah. Tujuannya tak lain untuk mengurangi beban keuangan perusahaan, karena sama sekali tidak ada pemasukan setelah truk dilarang melintas di jalan umum.

Dari data yang dihimpun dari sesama perusahaan batubara dan kontraktor di Kabupaten Lahat, total karyawan yang sudah di PHK serta dirumahkan sebanyak 1.337 orang.
[Continue reading...]
 
Copyright © . JEME KIKIM NIAN - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger