Sedangkan Kepala Tata Praja Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Bpk. Azizkandar Mirza seperti yang diberitakan di Sripoku.com Jumat 5 April 2013 menyatakan bahwa ada dua daerah di Sumsel yang diusulkan ke DPR RI untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) dua daerah itu adalah Pantai Timur Ogan Komering Ilir ( OKI ) dan Kikim Area Kabupaten Lahat. " Sesuai dengan PP No. 78 Maka pemekaran daerah Kikim Area ini memenuhi syarat tinggal lagi nilai nominal bantuan provinsi untuk operasional dua tahun dinilai terlalu kecil". sambungnya.
Yang lebih bersemangat disampaikan oleh Ketua Dewan Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area, Bpk Chozali Hanan mengaku " Wilayah Kikim Area sangat kaya Tambang Batu Bara, cadangan batu baranya bisa mencapai 2000 ton lebih selain itu Kikim Area juga memiliki perkebunan sawit yang kalau tidak salah terbesar di Asia Tenggara " Ujar Chozali Hanan sebagaimana diberitakan di Sripoku.com
Kikim Area saat ini memiliki 6 kecamatan yaitu : Gumay talang, Kikim Timur, Pseksu, Kikim Barat, Kikim tengah, dan Kikim Selatan. Gumay Talang secara geografis lebih dekat ke Kab. Lahat namun bila masyarakatnya ingin bergabung mereka secara kemasayarakatan lebih dekat dengan masyarakat kikim. Semoga saja usulan kali ini disetujui oleh Komisi II DPR-RI dan Mentri dalam Negeri, Apabila pembentukan Kabupaten Kikim Area jadi dibentuk hal ini tentu sangat baik untuk masayarakat kikim diharapkan dapat mencapai kesejahteraan ekonomi yang lebih baik, membuka lapangan pekerjaan dan memiliki pemerintahan sendiri sehingga bisa lebih fokus pada pembangunan masyarakat dan daerah kikim.