07/02/13

Menejemen Terpaksa Rumahkan Karyawan Tambang


SRIPOKU.COM, LAHAT - Imbas kebijakan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan umum, kini sudah mulai dirasakan perusahaan batu bara di kabupaten Lahat. Keuangan mulai tidak stabil akibat tidak ada pemasukan, hingga terpaksa mengurangi beberapa pengeluaraan yang sangat membebani. Salah satunya dengan merumahkan bahkan memutuskan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Enam orang perwakilan enam perusahaan batubara menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Rabu (6/2/2013). Mereka sengaja datang untuk mengadu atau curat, tentang permasalahan yang sedang dialami. Sehingga bisa ditemukan jalan keluar, dan aktivitas perusahaan batubara bisa kembali normal. Mereka diterima Wakil Ketua II Farhan Berza, dan anggota Komisi II Algun.

Jalu Sudaryanto, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bumi Merapi Energi (BME) menjelaskan, kebijakan Gubernur Sumsel dampaknya sangat dirasakan perusahaan yang ia kelolah. Aktivitas produksi terpaksa dihantikan,  karena batubara tidak bisa diangkut keluar untuk memenuhi permintaan pembeli. Akibatnya keuangan menjadi tidak stabil akibat tidak adanya pemasukan, dan membuat perusahaan kembang kempis untuk tetap bertahan.

Sebagai jalan keluar, manajemen dengan berat hati merumahkan sebagian karyawan baik di kantor atau pun di lapangan. Hingga sudah dilakukan pada 12 orang, dan kemungkinan besar akan terus bertambah. Tujuannya tak lain untuk mengurangi beban keuangan perusahaan, karena sama sekali tidak ada pemasukan setelah truk dilarang melintas di jalan umum.

Dari data yang dihimpun dari sesama perusahaan batubara dan kontraktor di Kabupaten Lahat, total karyawan yang sudah di PHK serta dirumahkan sebanyak 1.337 orang.
Comments
0 Comments

0 komentar:

 
Copyright © . JEME KIKIM NIAN - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger