SRIPOKU.COM, LAHAT -
Anggota unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat, berhasil membongkar
sindikat pencurian sepeda motor kelompok Kikim Tengah yang beraksi di
berbagai wilayah Kabupaten Lahat.
Hendra Saputra (20) sebagai eksekutor berhasil diringkus di kediamannya, yang ada di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, Rabu (7/2/2013) sekitar pukul 23.00.
Dari tangan pelaku berhasil disita dua unit sepeda motor, yang merupakan hasil kejahatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, jajaran Polres Lahat terus memburu para pelaku tindak kejahatan, yang mengincar kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kota Lahat. Karena tingkat pencurian sepeda motor cukup tinggi, dan harus segera diberantas.
Anggota Unit Pidum pimpinan Aiptu Nurhanas kemudian terus pelakukan penyidikan, untuk mengungkap sindikat kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.
Polisi kemudian menggerbek sebuah rumah di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, yang diduga kuat dihuni komplotan pelaku.
Petugas kemudian meringkus Hendra (20) yang menjadi target, serta mendapati dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan Jupiter motor hasil tindak kejahatan.
Dari hasil introgasi diketahui ia sudah menjual tiga unit kendaraan lainnya, kepada orangtuanya serta dua orang warga berbeda desa.
Tak ingin buang waktu, polisi lalu langsung meringkus Sopian Efendi (49) orangtua Hendra yang berada satu rumah.
Kemudian mendatangi kediaman Sarnubi (50) warga desa Singapura Kecamatan serta Sumadi (38) yang ada di desa Tanjung Baru.
Dari tangan mereka berhasil disita dua unit sepeda motor yakni jenis Yamaha Vega R dua, serta satu unit Honda Revo. Semua kendaraan tersebut sudah menggunakan plat nomor palsu.
"Kasus ini terus kami kembangkan, untuk menangkap sindikat kelompok Kikim Tengah lainnya. Warga diminta waspada dan berhati-hati, agar tidak menjadi korban tindak kejahatan," ujar Kapolres Lahat AKB Budi Suryanto melalui Paur Humas Ipda Djoko.
Hendra Saputra (20) sebagai eksekutor berhasil diringkus di kediamannya, yang ada di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, Rabu (7/2/2013) sekitar pukul 23.00.
Dari tangan pelaku berhasil disita dua unit sepeda motor, yang merupakan hasil kejahatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, jajaran Polres Lahat terus memburu para pelaku tindak kejahatan, yang mengincar kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kota Lahat. Karena tingkat pencurian sepeda motor cukup tinggi, dan harus segera diberantas.
Anggota Unit Pidum pimpinan Aiptu Nurhanas kemudian terus pelakukan penyidikan, untuk mengungkap sindikat kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.
Polisi kemudian menggerbek sebuah rumah di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, yang diduga kuat dihuni komplotan pelaku.
Petugas kemudian meringkus Hendra (20) yang menjadi target, serta mendapati dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan Jupiter motor hasil tindak kejahatan.
Dari hasil introgasi diketahui ia sudah menjual tiga unit kendaraan lainnya, kepada orangtuanya serta dua orang warga berbeda desa.
Tak ingin buang waktu, polisi lalu langsung meringkus Sopian Efendi (49) orangtua Hendra yang berada satu rumah.
Kemudian mendatangi kediaman Sarnubi (50) warga desa Singapura Kecamatan serta Sumadi (38) yang ada di desa Tanjung Baru.
Dari tangan mereka berhasil disita dua unit sepeda motor yakni jenis Yamaha Vega R dua, serta satu unit Honda Revo. Semua kendaraan tersebut sudah menggunakan plat nomor palsu.
"Kasus ini terus kami kembangkan, untuk menangkap sindikat kelompok Kikim Tengah lainnya. Warga diminta waspada dan berhati-hati, agar tidak menjadi korban tindak kejahatan," ujar Kapolres Lahat AKB Budi Suryanto melalui Paur Humas Ipda Djoko.
Sumber : Sripoku.com