Palembang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) menyetujui pemekaran kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) yang selama ini sempat terhenti, kata anggota DPD RI, Abdul Aziz.
Pihaknya sudah menyetujui pemekaran dua kabupaten di Sumsel dan sekarang telah diusulkan ke DPR RI, ujarnya kepada wartawan seusai pertemuan bersama pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Senin.
Anggota DPD RI berkunjung ke Sumsel serangkaian mencari masukan, terutama dalam melaksanaan pembangunan.
Dia mengatakan, DPD RI sudah menyetujui pemekaran kabupaten tersebut yang dalam waktu dekat ini akan dibentuk peraturannya, antara lain Muratara di Kabupaten Musirawas dan Pali di Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Untuk Kikim Area, Kabupaten Lahat, ia mengemukakan bahwa belum ada persetujuan karena masih dalam pembahasan.
Dengan disetujuinya kabupaten pemekaran tersebut, ia mengemukakan, diharapkan proses administrasi di daerah itu akan semakin cepat, dan pendapatan asli daerah akan semakin meningkat.
(T.U005)
Sumber : antaranews.com
Home » pemekaran kikim lahat » Dua Kabupaten pemekaran disetujui, Kabupaten Kikim Area masih dalam proses.
26/04/12
Dua Kabupaten pemekaran disetujui, Kabupaten Kikim Area masih dalam proses.
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)